Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2019

Fitur Fitur pada Media Sosial

Nama : I Dewa Gede Suryadiantha Wedagama NIM : 1905551138 Jurusan/Fakultas/Universitas : Teknologi Informasi / Teknik / Universitas Udayana Mata Kuliah : Aplikasi Sosial Media Dosen : I Putu Agus Eka Pratama, S.T., M.T. sumber: https://www.maxmanroe.com/ Halo kawan!, kembali lagi di blog saya. Pada kesempatan ini saya akan menyampaikan tentang fitur fitur pada Media Sosial. Setiap aplikasi dan layanan Social Media memiliki fitur yang menjadi ciri khas masing masing.Hal ini menjadi salah satu nilai lebih/nilai tambah terhadap media sosial itu sendiri dalam persaingan merebut banyak pengguna. Berikut fitur-fitur yang pada umumnya terdapat dalam suatu aplikasi media sosial. Untuk membedakan mana  social media platform   dengan aplikasi berbasis internet lainnya, paling tidak ia memiliki salah satu fitur di bawah ini. Akun pengguna : Tidak ada media sosial yang tidak memungkinkan penggunanya untuk membuat akun sendiri. Jika tidak ada akun pengguna lalu bagaimana setiap orang bi

Media Sosial dan Teknologi Pendukungnya

Nama : I Dewa Gede Suryadiantha Wedagama NIM : 1905551138 Jurusan/Fakultas/Universitas : Teknologi Informasi / Teknik / Universitas Udayana Mata Kuliah : Aplikasi Sosial Media Dosen : I Putu Agus Eka Pratama, S.T., M.T. sumber gambar : https://medhyhidayat.com/ Halo semuanya, terima kasih sudah mampir kemari, kali ini saya akan membahas tentang Media Sosial dan Teknologi Pendukungnya.  Jadi didalam Media Sosial terdapat Teknologi Pendukung, nah terdapat banyak teknologi pendukung di dalam media sosial. Berikut klasifikasinya : Hardware Software Sistem/Sistem Komputer Jaringan Komputer Sistem Operasi  Kemanan Sistem dan lain lain.

Cybercrime

Nama : I Dewa Gede Suryadiantha Wedagama NIM : 1905551138 Jurusan/Fakultas/Universitas : Teknologi Informasi / Teknik / Universitas Udayana Mata Kuliah : Aplikasi Sosial Media Dosen : I Putu Agus Eka Pratama, S.T., M.T. Sumber gambar :  https://blog.dnetprovider.id/ Sebagaimana hidup kita di dunia nyata, di dunia maya atau (Cyberspace) juga ada para pengguna yang ingin melakukan tindak kejahatan didalam Cyberspace itu sendiri, kejahatan di dunia maya tersebut disebut Cybercrime. Cybercrime (Kejahatan Dunia Maya)  adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara  daring , pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding,  confidence fraud , penipuan identitas, pornografi anak, violence/bullying, dan lain-lain. Cybercrime juga bisa disebut setiap perilaku illegal yang dilakukan dengan maksud atau